MURI Kembali Berikan Penghargaan untuk Grebeg Besar Demak

Demak - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kembali mencatatkan rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) pada event Grebeg Besar 2024 dengan Ancakan Sajian Terbanyak serta Gunungan Terbanyak.

Penyerahan penghargaan perwakilan dari MURI Semarang Sri Widayati kepada Bupati Demak Eisti'anah dilakukan di pintu gerbang Makam Kadilangu, Senin (17/6), setelah pelaksanaan penjamasan pusaka Sunan Kalijaga.

Penghitungan Sego ancakan dilakukan MURI pada saat tradisi Ancakan yang merupakan sedekah dari ahli waris kadilangu kepada peziarah pada malam Idul Adha berjumlah 521 ancakan yang sesuai dengan usia Kabupaten Demak. Penghargaan diberikan mengingat setiap tahunya hanya disediakan kurang lebih 300 ancakan.

Sri Widayati menyampaikan MURI memberikan apresiasi yang luar biasa atas kegiatan pengangkatan kearifan lokal ini.

"Kami mewakili pendiri MURI Bapak Jaya Suprana mengumumkan sekaligus mengesahkan bahwa kegiatan tersebut resmi tercatat di Museum Rekor Indonesia, dan kami sampaikan di sini kegiatan kali ini tidak hanya tercatat sebagai rekor nasional, namun dikukuhkan sebagai rekor dunia,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah, dalam sambutannya mengatakan bahwa tradisi yang telah dibudayakan atau dijaga ini insya Allah pada tahun-tahun depan bisa dievaluasi demi mempersembahkan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Demak.

"Terima kasih kepada pihak Kasepuhan, Kemenag dan seluruh panitia yang memberikan hal yang terbaik, dan untuk MURI Indonesia semoga kedepannya kita dapat terus bekerjasama,” tambah Eisti’anah.

Sebagai informasi,bpada tahun 2022 Grebeg Besar Demak mencatatkan rekor MURI jumlah iringan bendi terbanyak. Kemudian tahun 2023 mencatatkan rekor 1.444 porsi nasi pedhetan dan jamu coro.