Takengon - Sejak dimulainya Razia Lalu Lintas Terpadu dengan sandi “Operasi Patuh Seulawah” pada 23 Juli 2020 sudah ratusan pengendara sepeda motor di Kabupaten Aceh Tengah terjaring razia yang digelar di beberapa titik di seputaran kota Takengon.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Lantas AKP Yofie Artanta menyampaikan sasaran pertama selama operasi berlangsung adalah pengendara kendaraan roda dua atau tiga yang tidak mengenakan helm SNI.
“Yang pertama kali menjadi perhatian kami adalah pengendara roda dua atau tiga yang tidak mengenakan helm, baru kemudian secara formalitas dilakukan pemeriksaan surat kendaraan untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tapi pemeriksaan surat ini bukan prioritas, karena prioritas operasi ini adalah penegakan disiplin berlalu lintas,” katanya, Kamis (30/7).
Yofie juga menyampaikan pesan dari Kapolda Aceh, Brigjen Pol Drs Wahyu Widada yang menyatakan selama pengendara mematuhi ketentuan berkendara, pemeriksaan kelengkapan surat-surat bisa dilakukan secara humanis mengingat kondisi saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19.
“Bagi yang dengan sengaja tidak mengenakan helm saat mengendarai motor, akan kami tindak secara tegas, sementara kelengkapan surat akan dilakukan secara humanis melalui sosialisasi karena kita masih dalam situasi pandemi COVID-19 jadi masih bisa ditoleransi karena juga memahami kondisi masyarakat saat ini," ujarnya. (Fathan Muhammad Taufiq/Aceh Tengah).