Sekadau Hilir – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sekadau menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (29/7).
Sidang dibuka oleh Bupati Sekadau Rupinus didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Sekadau, plt. Kepala BPN Kabupaten Sekadau dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kab Sekadau.