Pringsewu - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menghadiri Sosialisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran oleh Program Studi Program Profesi Insinyur Universitas Lampung (PSPPI-UNILA) di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Senin (27/07).
"Pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Pringsewu sangat mendukung atas program profesi insinyur tersebut", katanya.
Ketua Prodi Program Profesi Insinyur Unila Dikpride Despa menjelaskan dalam ketentuan umum Undang-undang Keinsinyuran adalah kegiatan teknis dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan pengusaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
"Program profesi insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana untuk membentuk kompetensi keinsinyuran," terangnya.
Ditambahkan pada saat ini adalah periode keempat, siswa yang mengikuti program studi program profesi insinyur ada sebanyak 85 siswa program regular dan RPL untuk program regular bisa ditempuh dalam waktu lima tahun dengan 70 persen di lapangan dan 30 persen tatap muka.
"Materi perkuliahan antara lain yaitu kode etik dan etika profesi insinyur, profesionalisme, keselamatan dan keamanan kerja serta lingkungan dan lain sebagainya," ungkapnya.(diskominfo/dedi/rakhmat)