Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti Sosialisasi Peraturan Presiden No 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan melalui video conference, kemarin.
Acara sosialisasi ini diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dan diikuti oleh 13 Pemerintah Provinsi, 195 Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Badan/Lembaga Lainnya.
Pemkab Pringsewu diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Budiman, Kepala BPKAD Arif Nugroho, Kadis Sosial Bambang Suharmanu, Kabid Anggaran BPKAD Tri Antara, Kabid Pembangunan, Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon Dinas PMP Tri Haryono, Kabid Pelayanan Kesehatan Sus Indah Martiningsih dan Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Rahmadi.(diskominfo/rakhmat)