Muara Enim - Plt Bupati Muara Enim Juarsah menghadiri sekaligus menyampaikan pendapat akhir tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim ke-XVIII yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Rabu (29/07).
Penyampaian pendapat akhir Plt Bupati tersebut dibacakannya seusai mendengarkan penyampaian laporan hasil kerja oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Muara Enim terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019.
''Terima kasih kepada masing-masing Pansus DPRD Kabupaten Muara Enim yang telah mencurahkan segenap perhatian dan pemikiran yang mendalam terhadap substansi yang terkandung dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah kabupaten Muara Enim TA 2019,'' kata Plt Bupati saat menyampaikan sambutannya.
Dijelaskan berbagai prestasi yang telah kita raih di tahun 2019 lalu bukanlah hasil kerja keras eksekutif semata, namun merupakan hasil kerja keras bersama.
"Tanpa dukungan dari legislatif dan semua elemen masyarakat hal itu tidak akan tercapai. Mari bersama kita tingkatkan sinergitas serta kinerja untuk menjadikan Kabupaten Muara Enim lebih baik lagi,'' pungkasnya.