Sentani - Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
"Peruntukkan dana Otsus itu saya pikir sudah sangat jelas untuk mensejahterakan Orang Asli Papua di Kabupaten Jayapura. Untuk itu, saya minta semua OPD dalam penggunaannya untuk peningkatan kesejahteraan OAP yang ada di daerah ini," ujar Sekda Hana saat ditemui baru-baru ini.
Menurutnya, dana Otsus untuk Kabupaten Jayapura setiap tahunnya mengalami kenaikan. Peningkatan dana Otsus karena laporan pertanggungjawaban anggaran tersebut yang tepat waktu dan sesuai dengan mekanisme.
“Jadi di 2024 ini dana Otsus yang Kabupaten Jayapura peroleh meningkat, yang awalnya Rp111 miliar menjadi Rp210 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada 35 pimpinan OPD teknis termasuk 19 kepala distrik yang mendapat dana Otsus itu, agar dapat memprioritaskan OAP dalam menyusun program dan kegiatan selama setahun ini.
“Diturunkannya dana Otsus agar masyarakat OAP yang berada di kampung-kampung bisa sejahtera, kebutuhan sehari-hari mereka juga bisa terpenuhi,” ucapnya.
Ia menegaskan dana Otsus jangan digunakan untuk kegiatan lain yang tidak ada dampaknya terhadap kesejahteraan OAP.
Selain itu, Sekda Hana juga menambahkan, dengan bertambahnya dana Otsus, diharapkan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat OAP di 139 kampung dan lima (5) kelurahan bisa gratis.
“Kesehatan, peningkatan dan peningkatan ekonomi melalui UMKM OAP, serta stunting itu harus menjadi acuan dalam membuat program dan kegiatan selama setahun ini,” paparnya.
“Kalau ada yang keluar dari koridor, maka kami tidak segan-segan untuk menegur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pungkasnya.