Kubu Raya - Kepala Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fransrullah Asa mengingatkan kepada seluruh SPBU dan penyalur BBM bersubsidi yang ada di Kalimantan Barat agar segera menggunakan digitalisasi nozzle untuk mencegah penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak.
"Ini sudah kita instruksikan kepada seluruh SPBU dan penyalur BBM bersubsidi agar bisa menggunakan digitalisasi nozzle. Jadi kita nanti minta kepada ADG, EDC bahkan memasang CCTV di setiap SPBU agar nomor kendaraan bisa terekam," ungkap Kepala BPH Migas M Fransrullah Asa saat melakukan Kunjungan Kerja dan audiensinya bersama jajaran Pemkab Kubu Raya di aula Kantor Bupati, Rabu (29/7).
Dia menegaskan, selain menerapkan aturan digitalisasi nozzle, pihaknya juga akan melakukan pembatasan penggunaan BMM setiap kendaraan.
Pemasangan digitalisasi nozzle ditargetkan pada 5.518 SPBU di seluruh Indonesia. Hingga 10 Februari lalu, 4.062 SPBU sudah terpasang Automatic Tabk Gauge (ATG), 2.919 SPBU sudah terpasang electronic data capture (EDC), dan 1.138 SPBU telah mampu mencatat nomor polisi secara manual menggunakan EDC.
"Peraturan ini dikeluarkan lantaran BPH Migas akui sering kali terjadi penyimpangan penyaluran BBM Subsidi baik itu jenis premium maupun solar. Hal ini kita lakukan karena selama ini, walau sudah dilakukan penindakan, namun penyimpangan terus terjadi," tuturnya.
Untuk menerapkan dua aturan baru tersebut, tambahnya, BPH Migas telah melakukan MoU dengan Kapolri dan BIN untuk mengawasi penyaluran BMM Subsidi ini.
"Kalau ada yang menemukan penyimpangan dilapangan silahkan laporkan ke kami. Termasuk jika itu melibatkan oknum aparat, karena penyelewengan BBM bersubsidi memang harus ditindak tegas," ucapnya.