Labuan Bajo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggelar Sidang Paripurna Ke-11 Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020 dengan agenda pemaparan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), di ruang sidang utama gedung DPRD, Rabu (29/7).
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua II Darius Angkur dan turut hadir Ketua DPRD Manggarai Barat Edistasius Endi.
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, dalam pemaparannya mengatakan bahwa perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2020 ini secara dominan dilatarbelakangi oleh pandemi COVID-19 yang berimbas pada penurunan pendapatan ekonomi masyarakat Manggarai Barat.
Bupati menjelaskan, dampak lanjutan dari pandemi COVID-19 ini berimbas pada perubahan orientasi belanja pemerintah pusat dan daerah terhadap aspek penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemberian stimulus ekonomi masyarakat.
Dikatakannya, akibat perubahan orientasi belanja secara Nasional turut mempengaruhi perubahan kebijakan belanja daerah yang mana telah dilakukan pengurangan alokasi belanja perangkat daerah untuk pengalokasian belanja penanganan COVID-19 antara lain belanja penanganan kesehatan, bantuan jaring pengaman sosial dan pemberian stimulus ekonomi terhadap UMKM.
Kemudian, lanjut Bupati Agustinus, pengalokasian belanja DAK cadangan tahun 2020, penganggaran kembali Silpa 2019 dalam perubahan APBD 2020, dan penganggaran biaya mendesak yang perlu dianggarkan pada perubahan APBD tahun 2020.
Sementara itu terkait perubahan kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bupati mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan perubahan penyesuaian terhadap alokasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni penyesuaian alokasi PAD sebagai akibat pandemi COVID-19. Kemudian terjadinya penyesuaian atas perubahan alokasi dana perimbangan untuk penanganan COVID-19 secara nasional dan penyesuaian kembali pengalokasian DAK cadangan tahun 2020.
Hadir dalam paripurna ini, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Plh Sekda Ismail Surdi, dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.