Pemkab Kubu Raya Jalin Kerjasama dengan BUMN dan NGO

Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terus berupaya mensukseskan berbagai program pembangunan di segala sektor, salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan perusahaan BUMN dan swasta.

Hal ini terwujud dalam penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemkab Kubu Raya dengan PT Taspen (Persero), PT Pegadaian (Persero), Yayasan Inisiatif Dagang Hijau, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat.

Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (29/7), merupakan tindak lanjut guna memperkuat kerjasama antarinstansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Non Government Organization (NGO) yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

Adapun fokus dalam Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama itu diantaranya, untuk Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) terkait pembelian Beras Lokal petani di Kubu Raya, Yayasan Inisiatif Dagang Hijau tentang percepatan pelaksanaan rencana pertumbuhan hijau, PT TASPEN (Persero) tentang penyelenggara jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pegawai non aparatur sipil negara (ASN), PT Pegadaian (Persero)  tentang iklusi keuangan kepada ASN melalui tabungan emas pegadaian, dan DJP Kalbar terkait pelaksanaan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, dalam sambutannya bersyukur atas kerjasama yang selama ini terjalin, karena semua pihak bisa bersama-sama mengejar arah untuk bisa membuka peluang-peluang kepada masyarakat.

“Dengan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama ini diharapkan bisa memperkuat tekad kita untuk bertanggung jawab dalam menjalankan praktek bernegara, berbangsa dan tentunya semua ini merupakan bagian dari upaya untuk menyatukan persepsi dan langkah," ungkap Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.

Bupati menambahkan, Kubu Raya yang baru berusia 13 tahun memiliki banyak tantangan yang membuat pemda harus melakukan ‘kepong bakol’ (keroyokan) dalam menggerakan semua yang berpotensi, termasuklah institusi-institusi, baik itu pemerintah daerah, BUMN, swasta, NGO, kelompok masyarakat, dan semua komunitas harus bergerak menjadi satu kekuatan untuk bisa mengejar tujuan yang akan dicapai, yaitu kebahagiaan bagi seluruh masyarakat.

“Dengan terjalinnya kesepakatan baik bersama, KTNA, Pegadaian, Taspen, Yayasan inisiatif dagang hijau dan DJP Kalbar, tentu banyak hal yang kedepannya kita akan lebih bersinergi dalam memberikan pelayanan ke masyarakat dan menghasilkan langkah-langkah dan inovasi yang lainnya serta kebijakan untuk sama-sama kita perkuar agar ada ketenangan dan jauh dari kecemasan untuk hal-hal yang bisa kita maksimalkan baik ASN maupun non ASN yang tujuan akhirnya juga bermuara pada pelayanan masyarakat," ucapnya.

Bupati mengatakan, letak geografis Kubu Raya yang berada di interland Kota Pontianak yang sebagian besarnya daerah pesisir dengan jumlah penduduk 607 ribu jiwa dan 170 ribu rumah tangga yang tersebar di 118 Desa dan 9 Kecamatan ini memang kondisinya masih terdapat pergeseran urbaniasasi dalam beberapa tahun sebelumnya.

“Tentu kondisi inilah yang sebenarnya yang ingin kita kejar supaya semuanya jangan terbius mengejar ke perkotaan. Makanya Kubu Raya membangun paradigma bahwa desa adalah masa depan dan pembangunan Kubu Raya itu dimulai dari desa, karena sumber pangan itu berasal dari pedesaan, karena selama ini Kubu Raya menduplay 65 persen hasil buminya ke Kota Pontianak, mulai dari pangan, jagung, sayur-mayur, buah-buahan, ikan, udang, pertenakan, telur dan sebagainya itu merupakan pasar yang luar biasa”, tuturnya.

Bupati menjelaskan, dikarenakan sumber-sumber itu semuanya produktivitasnya dari pedesaan yang justru harus dimaksimalkan. Langkah ini harus dilakukan untuk menghindari terjadinya hegemoni (penguasaan lahan) dikarenakan kondisi desa tidak tidak terlalu ramai.

“Untuk itu kita berharap langkah-langkah bagaiamana memaksimalkan pertanian pangan, karena saat ini kita sedang dalam kondisi perang pangan. Untuk menghadapi peperangan ini, Kubu Raya dari sejak saya menjabat Bupati Kubu Raya pertama dulu (2009-2014) menjadikan pangan sebagai panglima perang. Alhamdulillah, di masa pendemi, Kubu Raya tidak terlalu kesulitan dalam mengatasi ketersediaan beras. Karena kita yakin, kalau pangan kuat perdesa masing-masing, maka kita tidak akan pernah mengalami defisit pangan”, pungkasnya.

Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama ini juga disaksiksikan langsung Sekda Kubu Raya Yusran Anizam, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso, pimpinan OPD dan ASN.