Pangkep — Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan 1.600 keluarga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, setelah sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik menemukan adanya data ganda.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep Najamiah membenarkan adanya data warga penerima PKH dan BPNT yang diblokir karena sistem di Kementerian Sosial menemukan data ganda pada nomor KK warga dan di Disdukcapil.
“Kasusnya ini sama seperti KIS yang dinonaktifkan. Jadi warga harus melaporkan ke tingkat operator kelurahan dan desa guna memperbarui data. Kami disini hanya mengusulkan ke kementerian dan selebihnya kementerian yang menentukan diterimanya data warga atau tidak,” katanya kemarin.
Najamiah mencontohkan persoalan di Kelurahan Sibatua, ada data warga yang dahulu masih dalam satu keluarga masuk di DTKS. Ternyata dalam keluarga tersebut, ada satu anggota keluarganya menikah dan membuat kartu keluarga baru.
“Maka data di Disdukcapil akan berubah, sementara data di Kemensos tidak berubah sehingga otomatis sistem menolak. Disinilah dibutuhkan pembaruan data di tingkat lurah,” jelasnya.