Martapura - Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar memastikan akan membuka kembali layanan setelah Hari Raya Idul Adha atau pada Senin (3/8). Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil setempat Azwar saat dihubungi pada Selasa (28/7) siang.
Azwar mengatakan, hingga saat ini ada empat orang pegawai Disdukcapil Kabupaten Banjar yang dinyatakan positif COVID-19.
“Karena itu untuk penutupan kita perpanjang hingga 30 Juli 2020. Tujuannya untuk memberikan cukup waktu bagi kawan-kawan, untuk melakukan isolasi karena dianggap pernah melakukan kontak erat dengan kawan-kawan yang dinyatakan positif COVID-19," ujarnya.
Selain itu, ujar Azwar, penutupan kantor yang menjadi tempat kerumunan warga tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya paparan virus corona yang lebih parah, karena diperkirakan pegawai Disdukcapil yang terkonfirmasi positif tersebut terpapar saat melayani urusan kependudukan puluhan warga.
“Nanti kita akan buka lagi pelayanan secara langsung setelah Hari Raya Idul Adha, kira-kira pada Senin, 3 Agustus 2020. Yang pertama dibuka adalah pelayanan rekam KTP-El yang mengharuskan masyarakat datang dan keperluan legalisir yang lain. Selain pelayanan rekam data dan cetak KTP, pelayanan tetap dilakukan melalui sistem online,” jelas Azwar.