Kediri - Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019.
Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kediri tahun Anggaran 2019 dan dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Agus Sunoto, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino yang bertempat di Ruang sidang kantor DPRD Kota Kediri, Selasa (28/7).
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran, ide, gagasan, pendapat akhir yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan Kota Kediri.
“Pertanggungjawaban yang kita bahas ini adalah hasil kerja semua, baik eksekutif maupun legislatif yang telah diaudit oleh BPK yang alhamdulillah hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan alhamdulillah sudah WTP enam kali berturut turut," ujarnya.
Abdullah Abu Bakar juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang selama ini terjalin dan berharap kinerja pemerintah Kota Kediri semakin meningkat.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang selama ini telah dibentuk. Mudah-mudahan ke depan semakin solid dan semakin kompak untuk memberikan dampak yang positif bagi seluruh masyarakat Kota Kediri dan kinerja Pemerintah Kota Kediri," tegasnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Perwakilan Forkopimda, 24 Anggota DPRD Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.