Muara Enim - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muara Enim, menggelar talkshow membahas "Peran Metrologi Dalam Perlindungan Konsumen" di Studio Suara Muara Enim Radio (SMER), Selasa (28/7).
Hadir sebagai narasumber dari Dinas Perdagangan Muara Enim, Kabid Metrologi Elly Yuliar dan Kasubag TU Kementerian Agama Solihan.
“Kami dari Dinas Perdagangan terus mensosialisasikan undang-undang ini untuk melindungi kepentingan umum jadi kita harapkan nanti pedagang-pedagang itu berlaku jujur dalam berdagang,” tambah Elly.
Kemudian, tambah Elly, alat ukur timbang yang mereka pergunakan akan kita cek atau ditera ulang satu tahun sekali untuk melihat standar timbangan tersebut.
“Jadi kadang-kadang alat ukur timbangan mereka tanpa mereka sadari ternyata sudah tidak tidak akur lagi dan tidak tepat lagi,” terang Elly.
Sementara itu, Kasubag TU Kementerian Agama Solihan menerangkan, dalam Islam diatur aspek ibadah (Muamalah/sebuah hubungan manusia dalam interaksi sosial sesuai syariat) hindari kecurangan dalam timbangan karena jelas dikatakan dalam Al Quran surah Al Mutaffifin “Celakalah orang-orang yang curang dalam timbangan.
"Akibat dari kecurangan timbang itu adalah harta kita yang tidak halal dan ketika harta yang tidak halal tadilah berakibat pada kehidupan keluarga kita. Oleh karena itu, mari kita takut meskipun hanya sedikit curang dalam timbangan, curang dalam bermuamalah," tegas Solihan.
Sementara itu, Kadis Kominfo Ardian Arifanardi melalui Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Abdul Roni Darus mengimbau kepada seluruh pedagang di Kabupaten Muara Enim agar tetap jujur dalam melakukan timbangan.
"Kepada para pedagang-pedagang di Muara Enim agar tetap melakukan tera ulang atau cek timbangan dagangannya paling tidak setahun sekali melalui Dinas Perdagangan," ujarnya.