Sekadau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (27/7).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.Sekadau, Radius di dampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kab.Sekadau dan dihadiri Anggota DPRD Kab.Sekadau serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.