Kota Kupang - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menyebutkan dua petugas medis yang terinfeksi virus corona baru atau COVID-19 sudah dinyatakan sembuh.
"Dua petugas medis itu sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di rumah sakit," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, Selasa (28/7).
Dijelaskan, kedua petugas medis itu dinyatakan sembuh sesuai hasil pemeriksaan tes usap yang negatif COVID-19.
"Dengan sembuhnya kedua pasien positif COVID-19 di Kota Kupang itu maka ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini masuk dalam zona hijau COVID-19," tegasnya.