Muara Enim - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Ahmad Rizali kembali menekankan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Hal itu dikatakan Ahmad Rizali saat memimpin Apel Perdana Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan di halaman kantor bupati, Senin (8/1).
Dalam apel tersebut, secara tegas Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Ahmad Rizali melarang ASN untuk ikut berpartisipasi dalam mendukung salah satu calon peserta pemilu.
Dalam arahannya, Pj Bupati Rizali menerangkan bahwa netralitas ASN Kabupaten Muara Enim pada pemilu ini merupakan bentuk implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Lebih lanjut dirinya menilai bahwa hal tersebut penting dilakukan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, serta kondusifitas penyelenggaraan pemerintahan dan khususnya pelayanan masyarakat.