Singkawang – Dua Sekolah di Kota Singkawang yaitu SMAN 1 Singkawang dan SMPN 1 Singkawang bakal menjadi percontohan pembelajaran tatap muka dalam masa pandemi COVID-19.
Hal tersebut merupakan realisasi rencana pembelajaran tatap muka di sekolah sebagaimana surat Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Nomor 445/ 2312/DINKES-YANKES.A yang ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Jota se-Kalimantan Barat.
Dalam surat tersebut disebutkan dengan semakin membaiknya kondisi pandemi COVID 19 di Provinsi Kalimantan Barat, maka direncanakan akan dilaksanakan kembali proses belajar mengajar secara tatap muka. Untuk mendukung rencana pelaksanaan belajar mengajar secara tatap muka tersebut diharapkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terlebih dahulu melaksanakan tes RT PCR kepada seluruh guru, petugas pendukung dan siswa kelas 3 SMAN 1 dan SMPN 1 di kabupaten/kota masing-masing dengan cara pengambilan sampel swab nasorofaring per orang.
“Atas dasar surat tersebut maka untuk Kota Singkawang ditetapkan SMAN 1 dan SMPN 1 sebagai percontohan. Seluruh guru dan siswa kelas 9 dan 12 di sekolah tersebut sudah disosialisasikan kepada orang tua siswa untuk pelaksanaan test swab oleh Dinkes dan KB Singkawang, Disdikbud Singkawang dan RSUD Abdul Aziz Singkawang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang M Nadjib, Minggu (26/7).
Nadjib mengatakan, pada prinsipnya siswa yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah harus yang sudah dilakukan tes swab, sementara yang belum menjalani tes tersebut tidak boleh hadir di sekolah.
Ia juga menyampaikan bahwa biaya tes swab di Singkawang sepenuhnya ditanggung oleh pemkot.