Ciamis - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial yang bersumber dari APBD untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kepada beberapa perwakilan dari masyarakat di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Senin (27/7).
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan, jumlah total bantuan yang diberikan dari APBD untuk masyarakat terdampak COVID-19 Rp23.145.600.000.
"Bantuan sengaja tidak diberikan di awal-awal agar tidak ada penumpukan bantuan. Perhitungan itu karena kalau di berikan di awal, hampir semua bantuan dari pemprov, BUMN, BUMD dan perusahaan lainnya diberikan secara bersamaan," ujarnya.
Herdiat berharap bantuan sosial ini betul-betul sampai ke sasaran masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis Agus Kurnia Kosasih mengatakan, bansos diberikan sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.
"Jumlah penerima sasaran bantuan sosial dari APBD Kabupaten Ciamis sebesar 38.576 non DTKS keluarga rumah tangga sasaran (KRTS), dan bantuan sekaligus per-KRTS sebesar Rp. 200.000 untuk jangka waktu selama 3 (tiga) bulan akan di berikan sekaligus pada bulan juli setelah di verifikasi dan datanya selesai," urainya.