Batusangkar - Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
Dikatakan Bupati Eka, RPJPD harus bisa dirasakan dampaknya untuk generasi ke depan. Tentu hal ini juga harus disesuaikan dengan perkembangan zaman dan tidak memaksakan pola-pola lama.
"Ini dilakukan untuk menyambut Indonesia Emas 2045, dimana saat itu Indonesia merayakan ulang tahun yang ke-100," ujar Eka, dalam keterangan tertulis, Minggu (17/12).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkim LH Nofi Hendri menyampaikan jika KLHS RPJPD ini penting untuk memastikan prinsip pembangunan berjelanjutan dan telah menjadi dasar pembangunan terintegrasi dalam suatu wilayah.
"KLHS ini menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan RPJPD ke depan," imbuhnya.