Muara Enim - Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Muara Enim periode 2022-2025 resmi dikukuhkan pada Jumat (15/12) di Gedung Teater Museum Batubara Bukit Asam Tanjung Enim. Pelantikan ini dihadiri oleh perwakilan APSAI Pusat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dan perusahaan-perusahaan anggota APSAI.
APSAI adalah organisasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang peduli terhadap hak dan perlindungan anak di Indonesia. APSAI dibentuk sebagai wadah dunia usaha dalam membantu pemerintah dalam memenuhi hak anak, khususnya di daerah-daerah layak anak. APSAI juga akan menilai kelayakan perusahaan terkait pemenuhan hak anak, baik dalam hal tempat, produk, maupun program.
Ketua APSAI Pusat yang diwakili oleh Sekretaris Umum Johana Jonatan mengatakan bahwa APSAI dibentuk karena menyadari bahwa dunia usaha juga punya peran dalam memenuhi hak anak di seluruh Indonesia.
“Kita berbangga karena Indonesia adalah salah satu negara pertama yang berkomitmen menerapkan Children's Rights and Business Principles (CRBP) Indonesia. Ini adalah kerangka kerja yang mengatur tanggung jawab perusahaan terhadap hak anak,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Rini Handayani, mengapresiasi pengukuhan APSAI Kabupaten Muara Enim sebagai simbol pernyataan komitmen pemerintah daerah dan dunia usaha untuk mewujudkan kabupaten layak anak yang paripurna.
“Anak-anak adalah aset besar bagi bangsa ini. Kita tidak boleh biarkan mereka mengalami lost generation akibat kurangnya pemenuhan hak dan perlindungan. Oleh karena itu, saya berterima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah menyatukan langkah untuk berkontribusi dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Muara Enim,” katanya.
Sedangkan, Pejabat (Pj) Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali diwakili Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Muara Enim, Irawan Submidi mengucapkan selamat kepada pengurus baru APSAI Kabupaten Muara Enim. Ia berharap APSAI menjadi mitra penting Pemerintah Daerah dalam memenuhi hak dan perlindungan anak di Kabupaten Muara Enim.
“Sebagai lembaga independen, APSAI akan menilai kelayakan perusahaan terkait hak-hak anak dan menjadi wadah komunikasi bagi perusahaan yang peduli terhadap anak Indonesia. Kepedulian perusahaan diharapkan dapat meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak, dengan dukungan untuk penyediaan pojok asi, tempat penitipan anak, dan produk yang aman. Tujuan APSAI adalah mewujudkan Kabupaten Muara Enim sebagai daerah layak anak dengan pencegahan bullying di semua lingkungan. Semua pihak, termasuk perusahaan, diharapkan bersinergi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Muara Enim,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua APSAI Kabupaten Muara Enim, Listati, menyampaikan bahwa APSAI Kabupaten Muara Enim telah menerima SK kepengurusan yang disahkan pada 18 Maret 2022.
“Alhamdulilah dengan dikukuhkannya APSAI Kabupaten Muara Enim pada hari ini, diharapkan akan terjalin sinergi antar perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Muara Enim dalam rangka mendukung pencapaian Kabupaten Layak Anak. Tentunya, APSAI Kabupaten Muara Enim secara kompak dan harmonis menyusun program bersama, misalnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan stunting, bersinergi menciptakan ruang publik terpadu ramah anak, melaksanakan program-program capacity building untuk meningkatkan SDM unggul dan berkualitas. Anak-anak inilah yang akan menjadi generasi penerus dan pemimpin-pemimpin masa depan. Dengan niat dan tekad yang kuat, APSAI Kabupaten Muara Enim siap bersatu, bersinergi dengan semua pihak yang terkait agar tujuan kita bersama dapat kita raih dengan semaksimal mungkin,” tandasnya.