Martapura – Polres Banjar menggelar Operasi Patuh Intan 2020 dengan mengedepankan represif (penindakan) kepada pelanggar lalu lintas.
Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo mengatakan, pada Operasi Patuh Intan 2020 kali ini jajaran Kepolisian akan memberikan tindakan represif berupa penegakan hukum penilangan yang terukur bagi pelanggar lalulintas tanpa mengesampingkan kegiatan preemptif (pembinaan), preventif (pencegahan) dan lebih selektif prioritas.
“Dalam operasi ini, kita harus mengedepankan tindakan represif. Namun dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis dan mengedepankan 3S yakni Senyum, Sapa, dan Salam,” katanya, Minggu (26/7).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Banjar AKP Faizal Rahman mengungkapkan tindak pencegahan tersebut sesuai dengan tema yang diusung yakni Operasi Patuh Intan yaitu patuh dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Langkah penindakan dilakukan secara selektif prioritas yang dikenakan kepada pengendara roda dua maupun roda empat, jika melakukan pelanggaran secara kasat mata. Jadi, tindakan yang dilakukan lebih mengutamakan pencegahan terhadap pelanggaran lalulintas,” jelasnya.