Martapura - Polres Banjar melakukan penertiban sekaligus sosialisasi protokol kesehatan kepada pedagang di pasar tumpah kilometer 7 Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (26/7).
Dipimpin oleh Kabagops Polres Banjar AKP Boma W, personel kepolisian mengingatkan para pedagang dan pengunjung untuk disiplin menggunakan masker saat berada di pasar.
Bersama-sama dengan anggota Polres Banjar, Polsek Kertak Hanyar, anggota Kodim 1006 Martapura, Satpol PP Kabupaten Banjar dan PD Pasar Bauntung Batuah, berkeliling serta melakukan imbauan dan peringatan pengunjung dan pedagang agar terbiasa menggunakan protokol kesehatan selama berkunjung ke pasar.
“Giat yang kita lakukan bersama ini, dimaksudkan agar masyarakat lebih disiplin dan terbiasa menggunakan masker dan protokol kesehatan lainnya. Ini kita lakukan agar bisa memutus mata rantai covid-19,” jelas Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo.
Andiri meminta partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menangkal dan mencegah penularan virus corona.
Pihaknya, akan secara rutin melakukan sosialisasi ke kawasan yang banyak dikunjungi masyarakat, seperti halnya pasar.