Seluruh Fraksi Setujui Raperda APBD Pemalang TA 2024

Pemalang - Usai dibahas dalam rapat komisi sesuai bidang masing-masing, Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran (TA) 2024 akhirnya disetujui semua fraksi.

DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024, dan Pandangan Umum Fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (6/11).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana tersebut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang.

Adapun dari pihak eksekutif hadir Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Sekda Kabupaten Pemalang Heriyanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Saat memimpin rapat, Tatang mengatakan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

Rancangan perda tentang APBD yang telah disetujui bersama itu, kemudian disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati. Penyampaian raperda paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan rancangan.

Setelah menyetujui Raperda tentang Fraksi PDIP menyampaikan beberapa saran yaitu, masih kompleksnya permasalahan yang ada di Kabupaten Pemalang seperti masalah sampah, anak tidak sekolah, kemiskinan, kekerasan pada perempuan dan anak yang harus ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.

Fraksi PDIP berharap anggaran APBD yang ada bisa digunakan secara cepat dan tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut.