Cikarang - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan segera melakukan revitalisasi Pasar Baru Cikarang di Jalan RE Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dalam kunjungannya pada Jumat (24/7), mengatakan revitalisasi Pasar Baru Cikarang dilakukan karena kondisi pasar yang sudah tidak memungkinkan. Ia menargetkan revitalisasi Pasar Baru Cikarang dilakukan pada tahun anggaran 2021.
"Kita akan lakukan di anggaran 2021 ini, dan kita juga sudah membuat DAD terhadap pembangunan Pasar Baru Cikarang dan penataan akan dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Abdul Rofiq mengatakan, revitalisasi Pasar Baru Cikarang dilakukan karena pasar tersebut sudah beberapa kali terjadi kebakaran.
"Bapak Bupati mengkhawatirkan apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti roboh dan lain sebagainya akan menimbulkan korban jiwa," ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan selama proses pengerjaan revitalisasi, pihaknya juga berencana akan memindahkan para pedagang ke Pasar Lama Cikarang. Pedagang yang masih berjualan di Pasar Baru Cikarang akan direlokasi ke tempat yang lebih aman dan nyaman.
Pihaknya juga menjelaskan selama proses revitalisasi, pasar yang baru akan dipagar dulu secara keseluruhan sehingga tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang bersifat asusila, sehingga aman dari tindakan yang akan merugikan masyarakat secara luas.
"Dengan adanya revitalisasi tersebut, saya berharap Pasar Baru Cikarang akan menjadi ikon Kabupaten Bekasi," pungkasnya.