Demak – Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) kepada tujuh kelompok usaha nelayan.
Jenis bantuan yang diberikan berupa jaring gillnet, mesin perahu 30 PK, mesin perahu 24 PK, mesin 5,5 PK, life jacket, mesin pompa, panci, kompor satu tungku, dan cool box.
Bupati Eisti menyampaikan, bantuan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi, mengurangi pengangguran, memperluas kesempatan berusaha dan kesempatan kerja produktif.
“Potensi perikanan yang ada di Kabupaten Demak tidak hanya pada perikanan budidaya saja, tetapi juga pada perikanan tangkap yang cukup menjanjikan bagi warga Demak sebagai sumber penghidupan,” kata Eisti, dalam Sosialisasi Peraturan Penangkapan Ikan dan Penyerahan Bantuan Kegiatan Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap 2023 di Aula Dinlutkan, Rabu (11/10).
Dirinya berharap para penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha
"Maksimalkan penggunaan dan perhatikan perawatannya, sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama," ujarnya.
Tidak lupa Bupati Eisti berpesan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak untuk terus mengintensifkan pendampingan dan pelatihan.
"Mudah-mudahan apa yang kami usahakan dapat mendorong peningkatan usaha bagi para pelaku kelompok perikanan. Mari bersama bersinergi wujudkan perubahan positif dalam mengembangkan sektor perikanan di Kabupaten Demak," tutupnya.