Pemprov Bengkulu Beri Bantuan Alat Tangkap KUB Nelayan

Bengkulu - Guna mendorong nelayan mendapatkan hasil yang maksimal dan berkualitas, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kelautan Perikanan (DKP) membagikan bantuan peralatan tangkap bagi Kelompok usaha bersama (KUB) nelayan se-Provinsi Bengkulu, di halaman kantor Dinas Kelautan Perikanan setempat, Senin (9/10).

"Momen ini dengan satu tujuan dan harapan, agar aktivitas kegiatan nelayan di Bengkulu dalam melaut dapat semakin produktif, menghasilkan tangkapan ikan yang lebih banyak dan berkualitas sehingga kesejahteraan nelayan lebih meningkat dan kemudian peralatan yang dibagikan diharapkan dipergunakan, dirawat dan jangan pernah dijual atau dipindah tangankan," ujar Gubernur Rohidin Mersyah, di sela-sela acara.

Lebih lanjut dijelaskan Rohidin, pemerintah memiliki target agar semua organisasi nelayan secara formal legal terdaftar dengan akta notaris (berbadan hukum). Hal ini agar program-program pembangunan dari pemerintah tersalurkan dengan baik, termasuk ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ke depan, untuk kelompok nelayan tradisional lain jika ada yang belum tersentuh bantuan, diminta untuk segera melapor ke Dinas Kelautan Perikanan setempat ataupun menyampaikan dalam bentuk usulan agar segera dibantu," ujarnya.

"Jika nantinya semua sudah terdaftar, ke depan para nelayan bisa terproteksi. Kemudian jika ada nelayan yang belum terdaftar, bisa langsung menghubungi dinas terkait agar dapat dibantu dan jika ingin mendapatkan bantuan, nelayan perlu menyampaikan usulan karena hal itu menjadi syarat mutlak agar bantuan dapat segera digelontorkan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi mengatakan, bantuan yang diberikan di antaranya sebanyak 41 unit mesin tempel, 14 unit mesin ketinting, 50 nelayan mendapatkan legalitas badan hukum bagi nelayan, serta alat GPS.

"Kita bagikan yang paling penting badan hukum ini, karena ini adalah cikal bakal nelayan untuk mendapatkan bantuan melalui dana DAK. Ketika setiap nelayan memiliki badan hukum maka berhak mendapatkan bantuan," terang Bang Andi, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut dikatakannya  jika ada nelayan yang belum mendapatkan bantuan ia mengimbau agar segera melaporkan ke Dinas Kelautan Perikanan di daerah, agar segera dapat ditindaklanjuti. Andi menerangkan untuk bantuan ini digelontorkan dana sekitar 1,5 miliar. Ia berharap peralatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

"Tentunya kita harapkan dengan bantuan yang diberikan, dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan. Dan ke depan jika seluruh nelayan sudah berbadan hukum semua, bantuan dari pusat akan semakin banyak yang datang," pungkasnya.