Poso - Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu menghadiri peringatan HUT Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun 2020 di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (22/7). Kegiatan HUT Bhakti Adhyaksa ke-60 dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Bupati Darmin, dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada eluruh jajaran Kejaksaan Negri Poso yang sudah berhasil memasuki usia yang ke-60 tahun, mudah-mudahan kerjasama baikyang sudah terlaksana selama ini bisa dipertahankan.
Acara selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti dan langsung dilanjutkan dengan pemusnahan BB berupa Sabu Sabu seberat 365.4552 gram, kemudian THD sebanyak 1.817 butir, uang palsu Rp3.990.000, handphone sebanyak 14 unit dan alat timbangan digital sebanyak 6 buah.
Seluruh barang bukti ini dimusnakan secara bersamaan dengan disaksikan oleh Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu ,Ketua DPRD Sesi KD Mapedda, Ketua Pengadilan Poso Ahrianta, Kepala Kejaksaan Negri Poso B. Hamka, Pasi Ops Kodim 1307 Poso Kapten Arm Pilipus, Kepala BNN Poso Kompol Duka Beddu, dan Kasat Narkoba Iptu Supriyadi Bakri.