Pringsewu - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyerahkan bantuan terdampak COVID-19 di Kabupaten Pringsewu, kemarin.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Erna Suhud mengatakan bantuan yang diberikan berdasarkan kebutuhan klasifikasi penerima, tidak semua sama sehingga benar-benar bermanfaat bagi penerimanya.
"Sebagai contoh untuk anak usia 0-2 tahun bantuan yang diberikan yaitu makanan tambahan bergizi (bubur), vitamin, biskuit, perlengkapan khusus anak (pampers) dan sabun antiseptik. Sedangkan untuk perempuan disabilitas yaitu susu, vitamin, masker, sabun cuci tangan, sarung tangan pembersih dan diapers disabilitas," katanya.
Adapun bantuan barang pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak sejumlah 57 paket dan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) rincian penerima bantuan yaitu anak usia 0-2 tahun sebanyak tujuh paket, usia 3-4 tahun sebanyak tiga paket, usia 5-10 tahun 21 paket, usia 10-17 tahun sebanyak 4 paket, anak disabilitas sebanyak satu paket, perempuan disabilitas sebanyak 10 paket dan perempuan lansia sebanyak 11 paket. (diskominfo/rakhmat)