Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah meresmikan inovasi pelayanan publik Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Penilaian dan Komentar (Pintar) dan menyepakati kerjasama Sistem Imigrasi Kependudukan Catatat Sipil (Siduk Capil).
"Adanya IKM Pintar dan kerjasama Siduk Capil ini bisa bermanfaat untuk masyarakat dalam hal peningkatan pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dalam pembuatan paspor," katanya kemarin.
Disampaikan Plt. Bupati upaya yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim merupakan semangat reformasi birokrasi yang diperlukan kerja keras untuk memperbaiki dan mempercepat melalui peningkatan sumber daya aparatur.
Menyajikan inovasi Imigrasi dan Dukcapil melalui Siduk Capil nantinya tidak mensusahkan masyarakat dalam memvalidasi data sehingga mudah membuat paspor.
"Atas nama Pemkab Muara Enim sangat mengapresiasi kebijakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dalam berinovasi yang berguna memfasilitasi keterbatasan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha mengungkapkan adanya Siduk Capil ini memfasilitasi masyarakat yang saat ini terasa terpimpong dalam pembuatan paspor.
Bersama Dinas Dukcapil kekurangan data yang dialami masyarakat yang dibutuhkan dalam pembuatan paspor cukup dengan Siduk Capil misalnya masyarakat tidak memiliki KTP atau KK cukup dengam Siduk Capil bisa tertangani tanpa terpimpong.
"Semoga bantuan dan dukungan dari Pemkab Muara Enim dan masyarakat menjadi acuan dan lebih meningkatkan pelayanan ke masyarakat khususnya masyarakat Muara Enim dan sekitarnya menuju Kantor Imigrasi yang WBBM," tegasnya.