Banjar Aman Terorisme, Kesbangpol Apresiasi Peran NU dan Masyarakat

Martapura - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar Aslam mengapresiasi peran Nahdlatul Ulama (NU) dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dari terorisme dan paham radikal.

“Untuk di daerah Banjar bisa dibilang aman, karena besarnya pengaruh organisasi kemasyarakatan NU yang didukung masyarakat. Kita bersyukur keberadaan NU mempersulit dan memperlambat paham-paham radikal dan ekstrimisme yang masuk,” ungkapnya.

Aslam mengatakan, instansi yang dipimpinnya ini sebelum pandemi COVID-19 rutin melakukan rapat bersama tim terpadu dengan instansi terkait dan instansi vertikal setiap 3 bulan sekali untuk menyikapi informasi dan perkembangan di masyarakat.

“Tapi karena COVID-19 mulai tidak rutin lagi. Melalui rapat bersama perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan dan lainnya kita bisa informasikan ke pimpinan tentang hal-hal yang mengkhawatirkan di masyarakat sehingga cepat ditindaklanjuti. Misalnya kasus dugaan penyimpangan pemahaman agama di Gambut beberapa waktu yang lalu,” bebernya.

Aslam mengatakan, di Bakesbangpol Banjar sendiri pejabat yang khusus menangani hal-hal yang menjadi kewaspadaan di daerah, misalnya dengan melakukan pergerakan ke daerah untuk mengumpulkan informasi dan menjalin kerjasama yang cukup erat instansi terkait.

Ke depan Badan Kesbangpol Banjar, lanjut Aslam, akan melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan, terutama pada tempat kost atau rumah sewa yang bisa dibilang cukup rentan.

“Tempat kost kita kalau diinventarisir sangat besar, karena itu pengawasannya tergantung pada pemiliknya yang harus lebih ketat untuk mengetahui siapa yang menyewa, jangan cuma meminta KTP saja, itu akan menyulitkan kita untuk memantau dan mengidentifikasi karena tingkat kerentanannya yang tinggi. Ke depan harus dipantau lebih ketat,” katanya.

Apalagi, tambahnya, sering kali pelaku yang memiliki paham ekstrimis dan radikal yang terlibat jaringan terorisme seperti kasus di luar daerah sering ngontak rumah dan berpindah tempat tinggal.

“Karena itu peran aktif pemilik kost yang menyediakan tempat tinggal yang disewakan dan penyewa harus lapor pada ketua RT setempat,” ucapnya.