Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya menyerahan Hasil Kajian Cepat Ombudsman RI tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa kepada Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat RI, Supratman Andi Agtas dan Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat RI, Willy Aditya di Ruang Rapat Pimpinan Badan Legislasi DPR RI, Kamis (21/9/2023).
Jakarta - Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya menyerahkan Hasil Kajian Cepat tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa kepada Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya di Ruang Rapat Pimpinan Badan Legislasi DPR RI, Kamis (21/9).