Indramayu - Sebanyak 240 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi COVID-19 di Desa Gabus Wetan, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap I dan II.
Masing-masing KPM menerima Rp600 ribu yang merupakan implementasi penyaluran BLT DD Desa Gabus Wetan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2020.
Kepala Desa Gabus Wetan Abdullah Irlan, S.H mengatakan, sejumlah KPM yang menerima BTL DD Tahap I dan II merupakan masyarakat terdampak COVID-19.
"Dari awal kami sudah melakukan pencocokan data agar yang menerima bantuan Covid-19 ini harus sesuai skala prioritas," katanya di Gabus Wetan, Kamis (23/7).
Dijelaskannya, penerima BLT DD tahap I dan II di Desa Gabus Wetan telah sesuai aturan skala prioritas meliputi, masyarakat jompo, disabilitas dan masyarakat kurang mampu.
Lanjut dia, jikalau ada masyarakat yang memprotes yang menerima ini ternyata lebih miskin dari yang bersangkutan, maka pihaknya telah sesuai prosedur tidak akan merubah status penerima BLT DD.
Sebaliknya yang memprotes ini ternyata lebih miskin dari yang menerima BLT DD. Pihaknya secara langsung akan merubah status penerima bantuan sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi semuanya terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi, semua masyarakat yang menerima BLT DD adalah sesuai aturan. Jadi jangan beranggapan yang menerima ini orangnya pamong desa dan sebagainya," jelasnya.
Ditambah pihaknya, secara transparan telah mengumumkan penerima BLT DD lewat baliho besar yang dicetak bertuliskan nama penerima beserta Nomor Induk Induk (NIK) penerima sesuai Kartu Keluarga (KK).
Ia optimistis penyaluran BLT DD Tahap III yang dimulai awal Agustus nanti akan berjalan dengan lancar. Meski kemudian ada rencana perpanjangan penyaluran BLT DD sampai tiga bulan kedepan.
"Insyallah BLT DD Tahap III ini berjalan lancar. Walau ada perpanjangan bantuan dengan besaran setiap bulannya Rp300 ribu/KPM," tutupnya.