Buton - Posko Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 yang tersebar di tujuh pintu masuk perbatasan di wilayah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dinilai tidak lagi efektif. Untuk itu, Bupati Buton La Bakry selaku Ketua Satgas COVID-19 akan memindahkannya untuk bertugas di desa dan kelurahan.
La Bakry mengatakan, hal itu juga telah disepakati TNI dan Polri, sebab aparat juga turut terlibat dalam penanganan posko tersebut.
"Lalu lintas barang dan jasa termasuk masyarakat yang melintasi perbatasan Kabupaten Buton makin ramai, sehingga keberadaan tujuh posko di pintu masuk sudah tidak efektif lagi," kata La Bakry.
Ditambahkan La Bakry, ditiadakannya posko di pintu masuk bukan berarti pencegahan COVID-19 di Kabupaten Buton menjadi kendor, namun diefektifkan ke desa-desa atau kelurahan dan Kampung Tangguh Nusantara.
"Jadi tenaga dari Babinsa, Bhabinkamtibmas diperkecil ke wilayah RT, RW dan desa. Jadi Kampung Tangguh itu basis penanganan dan pencegahan COVID-19. Dalam rangka menindaklanjuti arahan pemerintah yang baru. Kita tekan di situ termasuk penanganan pemulihan ekonominya," ujarnya.