Bondowoso - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Provinsi Jawa Timur terus berupaya mengentaskan masalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang jumlahnya mencapai kurang lebih 74 ribu, salah satunya dengan memberikan sosialisasi Program Pengembangan Perumahan sekaligus menyerahkan Program Peningkatan Kualitas RTLH kepada sebanyak 352 penerima di tahun 2019.
"Ini upaya pemerintah untuk mengurangi RTLH di Bondowoso," tutur Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin saat memberikan sambutan di pendopo, Selasa (2/4).
Tahun 2019, Bupati Salwa menyebutkan, jumlah RTLH di Kabupaten Bondowoso masih berada di angka 74.382 unit yang tersebar di setiap desa dan kelurahan.
Menurut Bupati Salwa, 352 unit RTLH yang mendapatkan bantuan program dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) setempat yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Yang bersumber dari DAK untuk 170 unit RTLH dianggarkan sebesar Rp2,975 Miliar. Sedangkan sisanya berasal dari DAU dan dianggarkan sebesar Rp 3,185 Miliar. Jadi, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta," jelas Bupati Salwa.
Program RTLH diawal pemerintahannya tersebut, disampaikan Bupati Salwa, dimaksudkan agar masyarakat yang memiliki RTLH dapat berkurang bebannya. Tentunya, dengan meningkatkan kualitas rumah yang mereka tempati.
"Kita berharap program ini dapat mengurangi RTLH secara bertahap," pungkasnya. (Kominfo Bondowoso)