Kupang - Pemerintah Kota Kupang berkomitmen melanjutkan program bedah rumah bagi warga berpenghasilan rendah sebagai upaya mensejahterakan masyarakat daerah tersebut.
"Pembangunan rumah layak huni merupakan implementasi dari salah satu visi Pemkot Kupang yaitu terwujudnya Kota Kupang yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore Kamis (23/7).
Menurut Jefri, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi sasaran program rehabilitasi rumah tidak layak huni di daerah ini.
"Kami pastikan program bedah rumah akan terus berlanjut dan masih banyak rumah lagi yang akan dibedah," tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Kupang Cornelis Isak Benny Sain menjelaskan pelaksanaan program tersebut berdasarkan nama paket yang tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Perumahan Rakyat Kota Kupang tahun 2020 yaitu rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi MBR.
"Pelaksanaan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi MBR, bedah rumah dengan prioritas penanganan didahulukan bagi pekerjaan bedah rumah yaitu pembangunan baru, sedangkan untuk peningkatan kualitas akan dilaksanakan setelah selesainya pekerjaan pembangunan baru," ujarnya.
Selain itu aspek kesehatan yang belum memadai juga menjadi perhatian dalam pembangunan rumah layak huni seperti pencahayaan dan sirkulasi udara yang buruk dan dari sisi utilitas, tidak memiliki sarana mandi cuci kakus (MCK).