Tata Wilayah, Pemkab Bogor Gelar Forum Penataan Ruang

Babakan Madang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor perkuat komitmen lakukan penataan ruang yang efektif, produktif dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor, salah satunya melalui kegiatan Forum Penataan Ruang yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, di Lorin Sentul Babakan Madang, Kamis (31/8).

Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin menyatakan, forum penataan ruang adalah wujud komitmen Pemkab Bogor untuk mewujudkan penataan ruang yang transparan, produktif, efektif, partisipatif dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini perlu diperkuat, terlebih Pemkab Bogor memiliki peran dan fungsi strategis secara nasional sebagai penyedia pemukiman, pengatur tata air dan penyedia lahan pertanian di kawasan perkotaan. Sehingga kita memiliki tanggung jawab yang besar untuk menata ruang dengan memperhatikan aspek tersebut,” terang Burhanudin.

Lanjut Sekda bahwa selama beberapa tahun terakhir Kabupaten Bogor telah mengalami dinamika dan perkembangan yang signifikan dalam pembangunan sosial ekonomi, lingkungan hidup, ketahanan pangan, infrastruktur dan lainnya. Salah satunya melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor, untuk menjawab perubahan dan memastikan rencana tata ruang agar tetap relevan dan berdaya guna.

“Beberapa kegiatan penataan ruang yang sedang kita lakukan yakni, peningkatan ketersediaan sistem jaringan transportasi, peresmian tol Bogor-Ciawi-Sukabumi seksi II pada 4 Agustus 2023 lalu akan dilanjutkan seksi III, serta peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido dan sebagainya,” tuturnya.

Sekda pun berharap forum penataan ruang ini jadi ajang kolaborasi dan sinergi yang efektif untuk menghadirkan pemikiran terbaik dan solusi yang inovatif agar Kabupaten Bogor terus berkembang dengan penataan ruang yang optimal.

Selanjutnya, Kabid Penataan Ruang PUPR Kabupaten Bogor Eka Warto menyampaikan, forum penataan ruang ini bertujuan untuk mendorong pengembangan tata ruang Kabupaten Bogor dengan memperhatikan kualitas lingkungan.

“Agar tata ruang Kabupaten Bogor lebih tertata sesuai dengan peruntukannya, antara Kawasan pemukiman, industry, wisata, ketahanan pangan, pertanian dan lainnya,” tutup Eka.