Babakan Madang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Polres Bogor lakukan giat uji emisi gratis bagi masyarakat, yang berlangsung di Jalan Alternatif Sentul Babakan Madang dari pukul 09.00- 12.00 WIB, pada Kamis (31/8). Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Holid Mawardi mengatakan, uji emisi gratis dilakukan untuk mengurangi polusi udara serta sebagai tindak lanjut dari surat edaran Mendagri Nomor 2 tahun 2023 tentang pengendalian polusi udara di daerah Jabodetabek.
Menurutnya, ada dua kategori hasil uji kendaraan yakni kendaraan lulus uji emisi dan tidak lulus uji emisi.
"Bagi kendaraan yang lulus uji emisi akan diberikan sertifikat lulus uji emisi kendaraan dari KLHK, sementara yang tidak lulus kami himbau dan arahkan untuk melakukan pemeliharaan kendaraan," ungkap Holid.
Lanjut Holid menyatakan bahwa antusias masyarakat sangat tinggi terhadap kegiatan uji emisi kendaraan gratis ini. Sehingga uji emisi kendaraan gratis ini tidak berhenti di hari ini melainkan akan dilaksanakan hingga 31 Desember mendatang.
"Insya Allah uji emisi gratis ini akan kami laksanakan hingga 31 Desember 2023 nanti melalui enam tahap.Dengan kuota per hari ini 200 kendaraan," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat yang belum melakukan uji emisi untuk segera lakukan uji emisi kendaraan dengan cara mendaftar online melalui aplikasi KLHK melalui laman https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/booking maupun langsung datang ke tempat pelaksanaan uji emisi.
"Bagi masyarakat yang belum uji emisi kendaraan, yuk selagi kami adakan gratis bisa daftar online di aplikasinya KLHK, maupun datang ke tempat," tandasnya.
Muklis, warga Bojonggede mengaku, senang dan terbantu dengan adanya uji emisi gratis yang dilaksanakan Pemkab Bogor.
"Jadi kita tahu kondisi kendaraan kita sehat atau tidak. Kalau bisa diadakan terus kegiatan-kegiatan seperti ini," tutur Muklis.