Kupang - Masyarakat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, diminta untuk tidak euforia terhadap adanya pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man saat melakukan launching Kelurahan Liliba sebagai Kelurahan Tangguh penanggulangan COVID-19, Kamis (23/7).
Hermanus Man mengatakan, warga Kota Kupang sepertinya menyalahartikan terhadap pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru terkait COVID-19, karena banyak warga yang mengabaikan aturan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas setiap hari.
"Terkesan warga menyalahartikan masa adaptasi kebiasaan baru ini sebagai kesempatan untuk keluar rumah dan berkumpul tanpa ada ketakutan terdampak virus corona jenis baru atau COVID-19," kata Hermanus Man.
Ia mengatakan, pemerintah menutup kembali sejumlah pusat keramaian pada masa adaptasi kebiasaan baru karena rendahnya kesadaran warga dalam mengikuti aturan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut dia, salah satu alasan penutupan beberapa tempat keramaian di Kota Kupang adalah euforia warga setelah lama berdiam di rumah untuk menghindari penularan COVID-19.
"Banyak warga dalam melakukan aktivitasnya mengabaikan aturan protokol kesehatan, sehingga potensi terhadap adanya penularan COVID-19 sangat besar,"tegasnya.
Dikatakannya, warga yang memiliki disiplin dan ketaatan yang tinggi terhadap aturan yang berlaku menjadi tangguh dalam menghadapi masalah apapun termasuk COVID-19.
Hermanus Man mengatakan keterlibatan berbagai unsur seperti pemerintah, aparat TNI/Polri serta masyarakat menjadi tolak ukur dalam upaya penanganan COVID-19.
Pemerintah Kota Kupang demikian Hermanus Man telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Kupang tentang pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru terkait COVID-19 namun belum tersosialisasikan kepada masyarakat secara baik.
"Akibatnya banyak warga yang belum mengetahui berbagai aturan yang berlaku dalam masa adaptasi kebiasaan baru di daerah itu," kata Hermanus Man.