Pasuruan - Sembilan warga Kabupaten Pasuruan dinyatakan sembuh dari COVID-19 terdiri dari delapan warga Gempol dan satu warga Grati.
Bupati Kabupaten Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan delapan warga gempol meliputi masing-masing empat laki-laki dan empat perempuan, sedangkan warga Grati yang dinyatakan bebas dari COVID-19 adalah laki-laki berusia 47 tahun.
"Ada sembilan warga Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan sembuh, semuanya pasien yang dirawat di RS di Malang dan Surabaya,” katanya Rabu (22/07).
Irsyad menghimbau agar masyarakat terus menjaga kedisplinan dalam urusan kesehatan untuk pencegahan COVID-19 serta senantiasa displin dalam melaksanakan anjuran pemerintah.