Martapura - Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Banjar terus berupaya untuk memajukan perkebunan sawit rakyat di Kabupaten Banjar diantaranya dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disnakbun Kabupaten Banjar Dondit Bekti saat ditemui jelang rapat sosialisasi program PSD di Aula Barakat Tugul, Kamis (23/7).
“Kita sedang melakukan peremajaan sawit rakyat yang di danai Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sebelumnya sudah ada dua kelompok petani kelapa sawit rakyat yang mengikuti program ini dan sudah direalisasikan dan saat ini ada dua lagi kelompok yang berminat dari Desa Sindang Jaya dan Sumber Sari, Kecamatan Cintapuri Darussalam," katanya.
Tercatat pada tahun lalu dana hibah yang di dapatkan setiap petani kelapa sawit sebesar Rp25 juta per hektar, sedangkan pada tahun ini meningkat Rp35 juta per hektar dan langsung diterima petani kelapa sawit di rekening Bank.
Dondit Bekti menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh petani diantaranya berbentuk berupa Koperasi, Kelompok Tani atau Gapoktan yang memiliki badan hukum, legalitas lahan, pernyataan pernah menanam, pernyataan merawat, serta pernyataan tidak menjual selama pelaksanaan PSR.
“Untuk mendapatkan program ini, minimal kita harus mengajukan untuk 50 hektar kebun kelapa sawit rakyat yang berada dalam kawasan yang sama. Setiap petani kelapa sawit yang mengikuti program PSR mendapatkan bantuann maksimal memiliki kebun seluas empat hektar saja,” jelasnya. (Kominfo Banjar/Rizky/syadi).