Martapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menyetujui rancangan Perda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda Kabupaten Banjar dalam rapat paripurna pada Rabu (22/7).
Persetujuan ini diketuk oleh Ketua DPRD Banjar M. Rofiqi setelah seluruh fraksi di DPRD Banjar menyampaikan pendapat akhir dan pengambilan keputusan terhadap rancangan Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2019.
Namun beberapa fraksi di DPRD tetap memberikan beberapa catatan terhadap Raperda ini.
Bupati Kabupaten Banjar Khalillurrahman yang mengikuti rapat paripurna tersebut via video conference mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD sehingga raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui.
“Banyak saran dan masukan yang sangat berarti dari DPRD Banjar, baik yang disampaikan dalam bentuk pemandangan umum maupun saat pembahasan raperda ini oleh tim anggaran dan Banggar DPRD pada 8-9 Juli 2020 yang lalu. Saran dan masukan ini sangat berguna untuk perbaikan dan kesempurnaan ke depan,” terangnya. (Kominfo Banjar/Rizky/syadi).