Plt Bupati Muara Enim dan BNPB Sumsel Rapat Penggunaan Dana Hibah

Muara Enim - Plt Bupati Muara Enim Juarsah mengikuti Rapat Komitmen Pelaksanaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi triwulan II tahun anggaran 2019 dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (21/07).

Bupati didampingi Kepala BPBD Muara Enim Abdurrozieq Putra memaparkan tentang penggunaan dana hibah dari BNPB RI tersebut langsung kepada Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rifai yang diwakili Direktur Pemulihan dan Peningkatan fisik Ali Bernadus

Plt Bupati menyampaikan komitmennya untuk mempergunakan dana hibah dari BNPB senilai Rp5,4 miliar sesuai sasarannya yakni pencegahan dan penanggulangan bencana alam.

"Pemkab Muara Enim akan mengalokasikan dana tersebut untuk membiayai pembangunan tembok penahan longsoran tanah pada dua ruas jalan yang terdiri dalam dua kegiatan konstruksi yaitu pada ruas jalan dari Desa Datar Lebar ke Desa Cahaya Alam dan dari Desa Cahaya Alam ke Desa Danau Gerak, Kecamatan Semende Darat Ulu," katanya.

Lebih lanjut, langkah tersebut sangat dibutuhkan untuk mengatasi dan mengantisipasi tanah longsor yang hampir tiap tahun terjadi di ruas jalan desa-desa tersebut.

"Penggunaan dana hibah tersebut nantinya digunakan untuk pembiayaan belanja jasa konsultan perencanaan, belanja jasa konsultan pengawasan, belanja kontruksi dan belanja dukungan kegiatan lainnya. Ditargetkan pada Desember 2020 mendatang, pembangunan tembok penahan longsor ini sudah rampung," paparnya.

Selain itu Plt. Bupati menegaskan jajarannya untuk menyelesaikan pekerjaan konstruksi ini dengan cepat, berkualitas, taat tertib administrasi dan selalu bekerja sesuai prosedur atau peraturan yang berlaku sehingga dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan dana hibah dengan baik kepada pihak BNPB selaku penyalur/pemberi hibah.