Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparerkraf) siap mengangkat potensi ekonomi kreatif melalui pendekatan keterpaduan.
Hal itu mengemuka saat Rapat Persiapan dan Paparan Awal Penyusunan Profil Ekonomi Kreatif, di Ruang Rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa (22/8). Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendata beragam jenis ekonomi kreatif di Muara Enim, serta karakteristiknya.
Kepala Dinas Pariwisata Muara Enim, Isdrin, menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia, berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi, denga total 17 sub sektor seperti kuliner, fesyen, seni rupa, musik, dan banyak lainnya.
"Kegiatan penyusunan profil ini diharapkan dapat memberikan informasi yang mendalam tentang pelaku dan stakeholder yang terlibat dalam pengambilan keputusan antar sektor dan lintas sektor," ujarnya.
Pendekatan keterpaduan dan pemberdayaan dengan pola pendekatan sistem klasterisasi akan menjadi dasar dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim.
"Tujuan dari kegiatan ini mencakup identifikasi jenis ekonomi kreatif, karakteristiknya, lokasinya, hingga pemahaman mengenai permasalahan dan potensi yang dimiliki," kata Isdrin.
Ia menjelaskan, manfaat yang diharapkan termasuk tersedianya data dan informasi potensi ekonomi kreatif, mengembangkan potensi sektor industri sebagai usaha untuk memperkenalkan produk inovatif masyarakat, meningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan ekonomi kreatif, serta panduan untuk penyusunan strategi kebijakan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Muara Enim.
Acara ini hadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pariwisata, Balitbangda, Statistik, Kesehatan, DPMD, Kominfo, Koperasi, dan Dinas Perkebunan.