Muara Enim - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Muara Enim mewakili bupati, Amrullah Jamaludin membuka Kick of Meeting Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Muara Enim Tahun 2025-2045, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda, Selasa (22/8).
Amrullah mengatakan, KLHS merupakan suatu kewajiban dalam penyusunan RPJPD untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan maupun rencana pembangunan di suatu daerah dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah yang berlaku terkait penyelenggaraan KLHS RPJPD.
"Mengingat KLHS sangatlah begitu penting, apa lagi Kabupaten Muara Enim erat kaitanya dengan sektor pertambangan. Kita harus paham betul selaku pemangku kepentingan di daerah akan kondisi fisik yang ada di Bumi Serasan Sekundang. Paling tidak kita membantu pemprov dalam memberikan masukan atau evaluasi terkait AMDAL, karena belum tentu mereka lebih paham kondisi yang ada di lapangan," ungkapnya.
Ditambahkanya, penekanan KLHS RPJPD terdiri atas 17 goals, 94 target sasaran global, 319 indikator sasaran nasional dan diantaranya ada 220 indikator yang menjadi kewenangan Kabupaten untuk diejawantahkan menjadi kebijakan, rencana dan program yang relavan sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD.
"Untuk itu saya berpesan kepada seluruh peserta sekalian, untuk jangan sungkan untuk memberikan masukan dan saran terkait penyusunan KLHS RPJPD ini, selama itu adalah kepentingan Kabupaten bukan pribadi pasalnya pertanggung jawabanya akan berlaku selama 20 tahun kedepan. Jangan sampai keputusan yang kita ambil merugikan anak cucu generasi penerus kita," tandasnya.