Pandeglang - Bupati Pandeglang Irna Narulita membuka Sosialisasi Pelaksanaan Hibah Sarana Keagamaan serta Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Oproom BPKD, Rabu (22/7).
"Bantuan hibah yang diberikan harus dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sarana keagamaan," katanya.
Menurut Irna, Pemkab Pandeglang konsen membangun sarana keagamaan karena tempat tersebut untuk menuntut ilmu dalam membentuk karakter dan iman Islam tunas bangsa.
"Pandeglang merupakan daerah yang religius, tentu tidak sedikit lembaga keagamaan yang butuh dukungan dari pemerintah," ujarnya.
Sementara Kepala Bagian Administrasi Kesra Syamsudin menjelaskan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menghibahkan Dana sebesar Rp940 juta untuk 61 Lembaga Keagamaan dari APBD tahun 2020,
"Sarana keagaamaan tersebut adalah Pondok Pesantren, Majelis Taklim, Masjid, dan Mushola," ungkapnya.
Ditambahkan, dari 61 lembaga keagamaan terdiri dari 13 lembaga Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), 6 Mushala, 25 Pondok Pesantren, 17 Majelis Taklim.
"Untuk 13 DKM Masjid sebesar Rp270 juta, 6 Mushala Rp95 juta, 25 Ponpes Rp345 juta, 17 Majelis Taklim Rp230 juta," tegasnya.