Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau penanganan luberan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Gunung Agung, Selasa (8/8).
Tampak armada dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar melakukan pembersihan luberan sampah di depan TPS tersebut dengan alat berat dan puluhan truk.
Didampingi Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, kehadiran Wali Kota Jaya Negara di TPS Gunung Agung untuk memastikan optimalisasi penanganan pengangkutan sampah. Hal ini juga untuk memastikan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
"Kami akan siapkan petugas jaga dari Satpol PP Denpasar untuk memberikan imbauan dan mungkin tindakan tipiring (tindak pidana ringan) kepada masyarakat yang melanggar jam pembuangan sampah yang telah ditetapkan," ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut disampaikannya, saat ini TPS Gunung Agung dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Namun situasi ini tidak diikuti dengan disiplin dalam mengikuti aturan waktu membuang sampah di TPS tersebut.
Kondisi ini, lanjut Jaya Negara, dapat membuat luberan sampah karena sampah yang dibuang di luar areal TPS. Adanya perbaikan trotoar di kawasan tersebut juga menjadi terganganggu akibat luberan sampah. Situasi luberan sampah juga menggangu arus lalu lintas di Jalan Gunung Agung yang juga jalur sekolah.
"Kami harapkan masyarakat untuk taat jam pembuangan sampah, sehingga petugas DLHK dapat melakukan pengangkutan secara bertahap dan tidak meluber hingga ke jalan raya," harapnya.