Tindaklanjuti Kasus DBD, Pemkot Denpasar Lakukan Fogging di Dua Wilayah

Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan fogging (pengasapan) khusus di dua wilayah desa/kelurahan, yaitu Kelurahan Penatih dan Desa Dangin Puri Kelod pada, Senin (7/8). Hal ini dilaksanakan guna menindaklanjuti laporan kasus demam berdarah dengue (DBD) di dua wilayah tersebut, yakni Banjar Saba dan Banjar Yangbatu Kangin.

Lurah Penatih, I Wayan Murda saat dikonfirmasi menjelaskan, pelaksanaan Fogging Khusus uni merupakan tindaklanjut atas laporan adanya kasus DBD. Dimana, ditemukan kasus DBD di wilayah Kelurahan Penatih, khususnya Banjar Saba. Sehingga, guna mengantisipasi adanya penyebaran, turut dilaksanakan fogging khusus.

"Berdasarkan laporan, kasus DBD ditemukan sebanyak tiga orang yang berada di wilayah Banjar Saba Kelurahan Penatih," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, adapun giat fogging ini dilaksanakan oleh tim dan aparat lingkungan sekitar dan menyusur wilayah sekitar ditemukannya kasus dengan radius 200 meter.

Hal senada disampaikan Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, I Made Sada. Dimana, fooging khusus di wilayahnya dilaksanakan lantaran ditemukannya kasus DBD. Dimana, sebanyak dua kasus ditemukan di wilayah Banjar Yangbatu Kangin.

"Di Desa Dangin Puri Kelod juga menindaklanjuti dua laporan kasus," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya berharap agar masyarakat lebih waspada serta secara aktif melakukan 3M plus sebagai cara pencegahan awal dari penyakit DBD. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat lebih intensif menjaga kebersihan lingkungan sekitar, dengan melakukan gotong royong menghilangkan tempat-tempat yang memungkinkan nyamuk berkembang biak seperti timbunan sampah plastik, pohon-pohon yang terlalu rimbun dan genangan air sebagai tempat nyamuk berkembang biak.