Sekadau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau menggelar Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Kasus Tindak Pidana Kejahatan yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (21/7).
Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) di wilayah hukum Kejari Sekadau.