BNN Sanggau Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Sanggau - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintahan Tahun 2020 di Hotel Narita Sanggau, Rabu (22/7).

Kepala BNN Kab Sanggau AKBP Ngatiya mengatakan penyalahgunaan narkoba di dunia masih menjadi suatu masalah penting di berbagai negara yang berpotensi merusak sumber daya manusia.

"Sudah selayaknya kita berupaya semaksimal mungkin untuk bersinergi dalam menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," katanya.

Menurut Laporan Nakotika Dunia Word Drugs Report 2017, estimasi jumlah penyalahguna narkotika di dunia (usia 15-69 tahun) sebesar 255 juta dengan angka kematian 190 ribu mati per tahun atau 512 pecandu mati per hari. Mayoritas pecandu (74 persen) menyalahgunakan narkotika jenis ganja dan 800 narkotika jenis baru yang beredar ke berbagai negara.

Sementara menurut hasil survey Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika oleh BNN dan Puslitkes UI (2018) di 34 Provinsi di Indonesia, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 2,1  persen atau diestimasikan tiga juta penduduk Indonesia usia 10-59 tahun menyalahgunakan narkotika, dengan angka kematian 30 orang per hari.

Sementaar Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau  Kukuh Triyatmaka mengungkapkan meningkatnya jumlah pengguna narkoba tentunya harus dikendalikan bahkan hilangkan.

"Tentunya perlu meningkatkan kualitas pembangunan yang berkeadilan melalui pengembangan dan penguatan SDM serta pemberantasan narkoba," tegasnya.